Jakarta, 2 September 2025 — Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025 hingga awal September telah meninggalkan jejak kerusakan serius pada berbagai fasilitas umum di beberapa kota besar Indonesia. Isu penjarahan, pembakaran, dan perusakan fasilitas transportasi, gedung pemerintahan hingga infrastruktur publik lainnya menjadi sorotan tajam dan menimbulkan spekulasi terkait keterlibatan kelompok tertentu dalam kerusuhan.
Di Jakarta sendiri, pemerintah mencatat kerugian material mencapai Rp 80 miliar akibat kerusakan halte Transjakarta sebanyak 22 unit, pembakaran enam halte, pengrusakan fasilitas MRT, CCTV, dan kerusakan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Pasar Senen dan depan Polda Metro Jaya. Kerusakan lain juga terjadi di sejumlah kota seperti Makassar dengan pembakaran gedung DPRD hingga menimbulkan korban jiwa, dan Surakarta serta Surabaya dengan pembakaran gedung pemerintahan dan pos polisi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan ada 107 titik kerusakan di 32 provinsi yang menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi besar. Selain kerugian materi, situasi tersebut juga menggoyahkan rasa aman masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengecam aksi perusakan dan penjarahan yang menyimpang dari tujuan demokrasi sehat. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa aspirasi dapat disuarakan secara tertib dan damai tanpa harus merusak fasilitas dan membahayakan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis merugikan seluruh bangsa dan menodai perjuangan rakyat.
Presiden Prabowo juga menetapkan status tanggap darurat dan menginstruksikan percepatan perbaikan fasilitas umum yang rusak. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran darurat dan memprioritaskan rehabilitasi infrastruktur yang terdampak agar masyarakat kembali dapat beraktivitas normal tanpa hambatan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa arahan Presiden mendorong koordinasi ketat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah untuk percepatan pemulihan. Di sisi lain, aparat keamanan diperintahkan untuk melakukan penjagaan ketat agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan tindakan kriminal.
Meskipun demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin negara, masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap ‘penumpang gelap’ yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu. Beberapa warga menyatakan kekecewaan atas kerusakan fasilitas publik karena dampaknya langsung dirasakan, khususnya mereka yang sehari-hari mengandalkan fasilitas tersebut.
Dalam situasi ini, pemerintah bersama instansi terkait berkomitmen untuk menjaga kestabilan, mengawal aspirasi melalui jalur yang benar serta memastikan tidak ada lagi perusakan fasilitas dan kerusuhan yang merugikan rakyat.